http://Rajawali Times News.com Gerakan Kawan Surati Dinas Perkim, DTRB, DMSDA Kab. Tangerang Terkait Penunjukan Langsung Dugaan Kuat Terjadi Persekongkolan. Dalam hal ini, Gerakan Kawan Nusantara Surati 3 dinas terkait pekerjaan Penunjukan langsung yang dilaksanakan oleh vendor yang ditunjuk langsung oleh dinas. Dengan berbagai judul yang di duga kuat menyalahi aturan yang berlaku.
Penunjukan langsung objek pekerjaan yang diselenggarakan oleh dinas terkait di wilayah pemerintahan kabupaten Tangerang dinilai sarat dengan Persekongkolan dan nepotisme, atas hal itu berdasarkan investigasi oleh organisasi gerakan Kawan Nusantara terdapat beberapa judul pekerjaan yang melebihi kwota.
Dimana setiap perusahaan hanya dapat mengerjakan 5 judul dalam waktu bersamaan, hal itu menjadi sorotan tajam dan meminta dinas terkait untuk melakukan klarifikasi atas penunjukan langsung objek pekerjaan yang diduga kuat melebih batas yang di tentukan.
Persekongkolan yang dilakukan oleh pejabat pembuat komitmen dengan perusahaan sebagai pihak kedua yang melakukan tindakan pekerjaan dinilai sarat dengan kepentingan, bahkan jadi buah bibir yang berpotensi dapat merugikan pihak lain, bahkan dapat berpotensi merugikan negara.
Dalam temuan Gerakan Kawan ada 3 perusahaan mendapat judul 8 sampai 9 objek pekerjaan yang dilaksanakan baik yang sedang di kerjakan maupun yang sudah selesai, dimana perusahaan tersebut menurut keterangan ketua Gerakan Kawan Nusantara cacat administrasi, alias kontrak kerja berpotensi dapat gugur demi hukum berdasarkan aturan yang berlaku.
Adapun tiga perusahaan yang mendapat judul lebih dari 5 dinas DTRB adalah :
1, CV. Matahari Terbit Pagi Tahun angggaran 2025.
2. CV. Asoka Jaya Abadi Tahun angggaran 2026.
3. CV. Zia Risqi Bahari Tahun angggaran 2026 .
Ketiga perusahaan di sinyalir melanggar persyaratan sisa Kemampuan Paket.
Dalam Parlem LKPP nomor 12 tahun 2021 khusus pengadaan konstruksi harus memperhitungkan Sisa kemampuan dengan begitu pembatasan judul dan pekerjaan disesuaikan.
Selain itu, dalam dinas DBMSDA terdapat nama perusahaan CV.WILDANSENTOSA yang dalam hal ini berdasarkan surat balasan nomor B/00.3.2/7990/X/DMSDA/2026. Yang ditanda tangan oleh Kabid Ardiyansyah Putra ST., MT Menyatakan Untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran SKP CV. Wildan Sentosa perlu dilakukan pencocokan terhadap tanggal dan waktu pelaksanaan dalam proses pengerjaan pada saat proses pemilihan.
Ardiyansyah putra dalam balasan suratnya menyatakan bahwa sangsi menjadi daftar hitam tentu melalui mekanisme dan bukan hanya berdasarkan kontrak tetapi informasi dari masyarakat dapat menjadi klarifikasi, namun kesimpulan mengenai pelanggaran harus didasarkan pada Verifikasi dan pembuktian.
Sementara di dinas Perkim ( Pemukiman dan Perumahan ) terdapat nama perusahaan Dinas Perkim C.V. PAKU HAJI BERKAH UTAMA. Yang hingga kini belum mendapat konfirmasi baik di hubungi via WA tak mendapat tanggapan
Ketua Umum Gerakan Nusantara Meminta dinas terkait untuk segera melakukan klarifikasi terkait temuan, menurutnya ada dugaan main mata terhadap pengerjaan Penyediaan jasa konstruksi yang di tunjuk langsung oleh dinas terkait kepada pihak vendor. Dirinya menjelaskan persoalan ini telah melanggar ketentuan hukum dimana pihak kedua hanya dapat mendapatkan judul sebanyak 5 judul.
Atas hal itu, ia meminta, Inspektor dan APH untuk segera melakukan tindakan penyelidikan atas dugaan main mata dalam penunjukan langsung hingga beberapa perusahaan mendapatkan 8 hingga 9 judul. Dalam satu Dinas.
Hingga berita ini diterbitkan pihak dinas terkait belum berhasil di hubungi.
Disi lain kepala Bidang Tata Ruang Bidang bangunan menjelaskan bahwa atas peristiwa yang terjadi dalam kontrak tersebut tidak serta merta dalam waktu yang bersamaan melainkan beda waktu,” tukasnya.
Tak hanya itu, dalam konteks penunjukan langsung tentu mengacu pada data perusahaan termasuk kemampuan perusahaan baik skala kecil maupun menengah dan besar. Hal itu berdasarkan penilaian dari UPJ kabupaten tangerang.
Atas hal itu, dirinya akan menelusuri dengan pihak UPJ untuk selanjutnya dapat di temukan data akurasi dari apa yang di sampaikan oleh Gerakan Kawan Nusantara.
Desakan pun kini datang dari sejumlah elemen masyarakat untuk segera! Moch Mahesyal Rasyid Bupati Tangerang agar dapat melakukan evaluasi atas hasil kerja yang dinilai masih jauh dari harapan masyarakat menuju tangerang gemilang.
Sikap dan kritik yang disampaikan oleh masyarakat kabupaten tangerang adalah wujud dari sejumlah temuan yang berpotensi dapat merugikan negara dan daerah. Guna untuk menyeimbangkan hal itu, mereka mendesak Bupati agar segera melakukan rotasi di sejumlah OPD terutama dinas pengguna Anggaran.
Bahkan yang lebih mencengangkan di beberapa waktu lalu saat Paripurna ketepatan hari jadi kabupaten tangerang ke 394 tahun, Wartawan mendapat penghalangan untuk meliput di DPRD kabupaten tangerang. Hal ini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Turut menjadi pertanyaan Mereka? Mampukah pemerintah memberikan pelayanan yang terbaik? Wartawan sebagai pilar ke 4 demokrasi tidak bisa menyiarkan informasi akurat kepublik, lalu bagaimana disebut Tangerang gemilang? “Imbuhnya.
Selain itu, Temuan yang ada di Perusahaan milik daerah Perumda Niaga Kerta Raharja yang saat ini masih bergulir, di tangan APH baik kejari maupun Polisi, bahkan temuan dari Perumda TKR PDAM yang dinilai sarat dengan kepentingan dan tak tersentuh hukum hingga kini laba bersih itu 132 Miliar menjadi sorotan hangat atas alokasi dan penggunaan serta bagi hasil dengan pemerintah daerah.
Yang tak kalah menarik dari itu bergulir begitu lama penanganan kasus Perusahaan milik Daerah perumda NKR yang mana data laporan dalam kurun dua tahun persis sama bahkan gerakan kawan melaporkan hal itu, namun dinilai laporan seperti bola pimpong yang di ditendang sana dan ditendang sini.
Hal ini, dinilai bahwa inspektorat dan APH diduga kuat tidak dapat melakukan fungsi dan tugas dengan tepat, diminta petinggi Polri, Kejagung dapat mengevaluasi kinerja tersebut. Atas laporan demi laporan hanya sebatas isapan jempol belaka. Sakti emang ya Kabupaten Tangerang,”Cetus Warga.
Redaksi Piter Siagian
Tidak ada komentar