Lembaga Bahtera Surati Direktur PDAM TKR dan Bupati Terkait Alokasi Pembagian Laba 132 M.

waktu baca 2 menit
Jumat, 9 Okt 2026 11:48 59 Piter Siagian

http://Rajawali Timesnews.com Kabupaten Tangerang – Alokasi dan selisih Laba bersih PDAM Tirta Kerta Raharja Tahun 2025 sebesar 132 Miliar disorot publik, Alokasi tersebut dinilai tidak sesuai dengan laporan dan yang telah di publikasikan ke publik. Laba yang cukup besar tersebut, mengundang perhatian atas laporan keuangan secara akuntasi. Jum’at 9 Oktober 2026

Transparansi dan alokasi tersebut mendapat perhatian dari lembaga swadaya masyarakat Bahtera ( Badan Advokasi Hukum Tertib Repormasi Aspirasi) menurut keterangannya ditemukan selisih yang mencurigakan dari hasil laporan penggunaan keuntungan perusahaan milik daerah kabupaten Tangerang perumda Tirta Kerta Raharja.

Menelisik hasil temuan itu, Ketua DPD Kabupaten Tangerang menyurati Pihak perumda Tirta Kerta Raharja untuk melakukan klarifikasi dan hak jawab atas selisih dari laporan yang diduga kuat berpotensi ajang korupsi.

Dari hasil temuan tersebut pihak perumda TKR terlihat seperti mendayung sampan yang tidak tau arah dan melakukan komunikasi diduga kuat untuk meredam situasi yang dapat mengikat sehingga hal itu tidak di proses hukum.

Janter Tambunan dalam konprensi menyatakan surat ini akan terus dilanjutkan kepihak yang berwajib guna melanjutkan penyelidikan lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa temuan itu diduga kuat sebagai Bancakan oleh pihak tertentu.

Adapun temuan tersebut harusnya pihak perumda TKR dapat memberikan informasi ke publik secara terang benderang dan juga membeberkan alakosi keuntungan guna menghindari asumsi dan dan animo publik yang negatif.

Janter sebagai Ketua LSM Bahtera menegaskan, akan terus mengawal persoalan ini keranah hukum hingga titik terangnya ditemukan, dimana Transparansi dan skala prioritas reinvestasi serta Penggunaan dana sosial (csr) ini harus benar benar dirasakan oleh kalangan masyarakat luas di kabupaten Tangerang.

Dugaan sangat tidak wajar dan diduga kuat mencederai administrasi negara dalam bentuk laporan yang tidak kompeten. Bahkan berpotensi merugikan negara dan daerah. Oleh karena itu pihaknya mendesak perusahaan tersebut untuk segera melakukan klarifikasi secara terbuka

Selain itu, nilai laba bersih itu, dalam laporan yang dibuat Perumda TKR milik Kabupaten Tangerang sebesar 132 miliar peruntukan serta penggunaan keuntungannya kemana saja CSR,” ungkap Janter Tambunan.

Diharapkan APH dapat melakukan penyelidikan guna menindak lanjuti surat yang di buat oleh LSM Bahtera .

Hingga berita ini di terbitkan pihak perusahaan perumda TKR milik Kabupaten Tangerang tidak bisa di hubungi bahkan lewat humas Rahmad memblokir kontak redaksi Rajawali Times diduga kuat untuk menutup celah keterbukaan informasi

Redaksi Piter Siagian

.

 

Piter Siagian
Author: Piter Siagian

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA